Pada hari ini Selasa, 11 Juli 2023 Kasi PMK Kec. Simpang Empat dan Kasi Perintahan Kec. Simpang Empat, mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tugas yang dipimpin oleh Sekretaris PMD Kabupaten Asahan.
Terkait pembahasan untuk Kasi PMK agar menertibkan segala bentuk keadministrasian Desa, Baik dibidang SK Kelembagaan Maupun Evaluasi terkait DD dan ADD yang berada di Desa masing - masing Kecamatan, selanjutnya tekait untuk Kasi Pemerintahan diminta agar seluruh Desa yang ada di Kecamatan masing - masing mensertifikatkan surat tanah Kantor kepala Desa.
