SOSIALISASI HUKUM PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

Pada hari ini Senin 05 Februari 2024 Kecamatan Simpang Empat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Hukum terkait Penyalahgunaan Narkotika yang dilaksanakan oleh Anggota Kepolisian Polres Asahan yang dihadiri oleh seluruh Kepala Desa dan perangkat Desa se-Kecamatan Simpang Empat yang dilaksanakan di Gedung Sanggar Kesenian Dusun I Desa Perk. Sukaraja, 





Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama