Pada hari ini Rabu 10 Juli 2024 Melalui surat perintah tugas dari Camat Simpang Empat untuk mengikuti kegiataan Sosialisasi PMI Non Prosedural di Lim's Cafe Jl. Sudirman Kisaran, dalam kegiatan ini Pihak Disnaker Kabupaten Asahan menyampaikan pemaparannya terkait Pekerja Migran Indonesia yang disebut sbagai pejuang Dvisa Negara khusunya di Kbupaten Asahan hendaklah melalui jalur Legal.
Dalam hal ini ada juga narasumber dari BPJS Ketenaga Kerjaan, dalam pemaparan terkait hak-hak yang akan didapatka bagi Pekerja Migran Indonesia yang Legal, apbila terjadi kecelakaan kerja di luar Negeri, bisa mendapatkan jaminan kesehatan dan keselmatan.
Maka dalam kesempatan ini khusus bagi Peserta Sosilaisasi hendaklah menyampaikan kepada Keluarga atau Masyrakat apabila ingin bekerja keluar Negeri hendaklah melalui jalur resmi yai jalur ketenaga kerjaan yang ada di Kabupaten Asahan.

