MEDIASI TERKAIT PERMASALAHAN BATAS TANAH

Pada hari ini 07 Juli 2025 Camat dan Rekan Forkopimcam Kecamatan Simpang Empat Mmediasi Kepala Desa Sei Lama dan Warga Dusun VI Desa Sei Lama terkait kekeliruan masalah Tanah Wakap yang berbatasan dengan Tanah Bapak Bangun Hasibuan, dalam kesempatan ini rapat dengar pendapatpun dilaksanakan di Kantor Camat Simpang Empat dangan hasil bahwa Permasalahan tentang Batas tanah tersebut dapat di Selesaikan dengan baik tanpa adanya perseteru di tengah - tengah masyarakat Sei Lama khussunya yang ada di Dusun VI Sei Lama.







Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama