FASILITASI TATA WILAYAH DESA

Dalam Rangka untuk mengoptimalkan Potensi Wilayah Desa serta Manfaatnya bagi Masyarakat Desa, Pemerintah kabupaten Asahan Khususnya di Kecamatan Simpang Empat, melalui Dinas PMD Kabupaten Asahan membahas Fasilitasi Tata Wilayah Desa.

Kegiatan ini bertujuan agar dalam pengaturan dan pemanfaatan lahan serta pembangunan di wilayah Desa dapat terencana guna untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat Desa, sehingga tidak adanya lagi persilisihan batas wilayah yang dapat menghambat Pembangunan yang ada di Wilayah tersebut, seperti yang tertuang di dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 Merupakan landasan hukum utama untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas PMD Kabupaten Asahan, mengundang Camat se kabupaten Asahan dan Kepala Desa Se Kabupaten Asahan pada hari ini 13 Nopember 2025 untuk mengikuti pembahasan Tata Wilayah Desa dengan serius di ruang lingkup Pemerintahan kabupaten Asahan.

Mari kita semua Masyarakat Kabupaten asahan dan yang terkhusus Masyarakat Kecamatan Simpang Empat kita dukung Visi Misi Kabupaten Asahan agar terwujudnya "Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan berkelanjutan" dibawah kepemimipinan
Bapak "TAUFIK ZAINAL ABIDIN, S.Sos.,M.Si & RIANTO, S.H.,M.A.P"






Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama