Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Kecamatan Simpang Empat mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anti Korupsi Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Aula Melati Kabupaten Asahan, Selasa (05 Mei 2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Asahan serta perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Melalui semangat “Tidak Untuk Korupsi”, Pemerintah Kecamatan Simpang Empat menyatakan kesiapan untuk tidak berkompromi dan tidak berkoalisi dengan praktik korupsi dalam bentuk apa pun.
Mari bersama kita bangun budaya integritas, demi pelayanan publik yang lebih baik dan berkeadilan.
